MenaraToday.Com - Serang :
Pembangunan Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat atau disingkat pansimas yang di bangun di desa pamong kecamatan ciruas kabupaten Serang mangkrak.
Pantauan wartawan beserta sejumlah lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Jumat 29 Desember 2023 hingga senin satu Desember 2024 pekerjaan bangunan yang dilaksanakan oleh CV Banten prima kaya yang beranggarkan sejumlah 447 . 000.OOO Rupiah dengan sumber dana dari APBD propinsi banten melalui dinas perumahanrakyat dan kawasan permukiman propinsi Banten belum rampung pengerjaannya.
Saat petugas lapangan yang bernama mang ujang ditanya wartawan apa kendala hingga pekerjaan belum selesai beliau menjawab galinya susah pa saat ditanya siapa pelaksana teknik lapangan mang ujang hanya menjawab tidak tahu.
Menanggapi hal tersebut Rahmat sutdeja ketua lembaga swadaya masyarakat penjara pembaharuan mengatakan
Berdasarkan hasil penelusuran LSM PENJARA PN Banten pemenang tender di tengah jalan lantaran kehabisan waktu kontrak. Seharusnya jangan dilanjutkan sebelum ada MOU kembali dengan dinas Mereka tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena aturannya jelas bilamana kontrak sudah habis maka harus bikin kontrak baru dalam pelaksanaan proyek fisik.
Jangan dibayar dahulu sebelum pekerjaan selesai,.
LSM PENJARA PN Banten meminta kepada Pengawas Perkim Pemprov Banten harus tegas dalam memberlakukan aturan lelang. Kemudian kontraktor bermasalah harus disanksi.
Bila perlu perusahaan yang nakal diblacklist saja karena sudah pasti akan merepotkan semua terutama warga penduduk di sekitar proyek.
Kendala dilapangan menurut Ujang selaku Mandor tukang dari masyarakat keterlambatan dikarenakan dalam galian pendosasi dan karyawan yang kerja selalu banyak liburnya sehingga pekerjaannya jadi molor alias ngangkrak. (Agus)