MenaraToday.Com - Indramayu :
Penerimaan Pajak di Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 lalu mencapai Rp 931,7 miliar. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 900 miliar atau mencapai 103,5% dengan pertumbuhan 8,74%.
Berdasarkan data yang diterima Diskominfo dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu menyebutkan, perolehan pajak yang mencapai Rp931.715.051.264,- tersebut berasal dari Pajak Penghasilan sebesar Rp647.402.608.115,- (PPh Non Migas), PPN dan PPnBM sebesar Rp190.956.815.347,- PBB sebesar Rp68.379.824.802,- dan Pajak Lainnya sebesar Rp24.975.803.000,-
Kepala KPP Pratama Indramayu, Budi Gunawan menjelaskan kepada Menara Today.com dikantornya 2/2/24 bahwa penerimaan pajak pada tahun 2023 tersebut didominasi oleh Industri Pengolahan sebesar 40,37%, Administrasi Pemerintahan sebesar 21,82%, Perdagangan sebesar 10,57%, Pertambangan dan Penggalian sebesar 9,92% dan Konstruksi sebesar 3,70 %. (Arrie TD)