MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Reskrim Polsek Pulau Raja meringkus dua orang pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berinisial MH (25) dan MAT (20) warga Jalan Ghajali Sinaga, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan kuala Hulu, Kabupaten Labura, umat (26/01/2024) , di lokasi yang bersamaan di Dusun IV Desa Aek Ledong Kecamatan Ledong Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra menyebutkan kedua pelaku diringkus atas kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vixion milik korban Supriadi (39) yang terbakar di teras depan rumahnya di Lingkungan III Desa Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasa Kabupaten Asahan Minggu (21/01/2024) sekira pukul 05.30 wib.
"Saat itu korban baru pulang dari Masjid setelah Sholat Subuh dan singgah dirumah orang tuanya dan memarkirkan sepeda motornya di teras, lalu saat hendak pulang ke rumahnya, korban tidak menemukan sepeda motornya di lokasi, lalu korban berusa mencari keberadaan sepeda motornya disekitar TKP namun hingga kini tidak ditemukan dan akhirnya membuat laporan ke Mapolsek Pulau Raja" Jelas AKP Aman Putra kepada awak media, Minggu (28/1/2024)
Pria berpangkat tiga garis di pundak ini menambahkan pada hari Jumat (26/1/2024) sekira pukul 02.00 Wib, Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di Lingkungan VI Kelurahan Aek Loba Pekan.
"Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta personel Opsnal Polsek Pulau Raja Langsung berangkat ke TKP dan meringkus kedua pelaku. Saat diinterogasi mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor Yamaha Vixion dan menyebutkan sepeda motor milik korban masih disembunyikan dirumah teman pelaku yang rencananya akan di jual". Jelasnya.
Kapolsek juga menyebutkan saat ini pelaku sudah kita tahan untuk proses penyidikan" Ujarnya mengakhiri (SDM)