Polsek TBU Bantu Penyelesaian Selisih Paham Warga


Menaratoday.com - Tanjungbalai: 

Polsek Tanjungbalai Utara (tbu) terus memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat dalam setiap pengaduan maupun laporan serta keamanan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek tbu. 

Aipda W. Simanjuntak Bhabinkamtibmas Kel. Tanjungbalai kota IV dampingi warga yang selisih paham di balai restorative justice Polsek tbu pada hari Senin 21 Januari 2024 Pukul 10.00 wib. 

Aipda W. Simanjuntak mengatakan, kronologis berawal dari selisih paham dengan perkataan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Hut Ri Dunand Pakpahan kepada Marsudin Malau.

“Awalnya hanya selisih paham saja dengan perkataan, kemudian Hut Ri Dunang menyepak kaki Marsudin. Merasa tidak terima, beliau mengadukannya ke Polsek tbu,” Katanya. 

Selanjutnya petugas yang piket meminta keterangan dan memanggil Hut Ri Dunand Pakpahan. Setelah mendengarkan dari kedua pihak, kemudian Aipda W. Simanjuntak menyarankan agar kedua belah pihak untuk berdamai. 

“Kita berikan penjelasan secara humanis kepada kedua pihak untuk berdamai dan saling memaafkan, dan mereka menerima untuk melakukan restorative justice dan saling menandatangani surat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak,” ucapnya. 

Pihak pertama yaitu Hut Ri Dunand mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Marsudin Malau atas apa yang sudah diperbuatnya. Kemudian pihak kedua memaafkan atas apa yang terjadi. 

Hut Ri Dunand Pakpahan mengucapkan terima kasih atas bantuan dan pelayanan Polsek tbu yang telah menengahi permasalahan yang terjadi. 

“Saya sangat berterima kasih bang, polsek tbu sangat mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, kalaulah tidak pelayanan polsek tidak humanis, mungkin saya sudah masuk penjara atas apa yang saya perbuat bang,” ujarnya. (HNS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama