MenaraToday.Com - Simalungun :
Pembangunan drainase di Huta 2 Lembah Sari Nagori Silou Dunia, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, sumatera utara diduga tidak transparan kepada publik dan masyarakat.
Pasalnya, di lokasi kegiatan berlangsung tidak ada terlihat papan informasi sebagai pemberitahuan kepada masyarakat terkait jenis, volume dan anggaran kegiatan tersebut
Selain itu, yang membuat kejanggalannya lagi, Pangulu (Kepala Desa) Andrian Masrudy Saragih mengerjakan drainase yang hanya rehab bagian atas.dan pengerjaan drainase tersebut telah masuk diawal tahun 2024, sehingga anggaran tahun 2023 dikerjakan pada tahun 2024.
"Pengerjaan ini gak transparan kepada masyarakat, seperti asal asalan saja, direhab bagian atas, papan informasi tidak ada, terus yang buat janggal lagi, dikerjakan di tahun 2024, Inikan anggaran 2023 lalu kenapa kok dikerjakan 2024."ucap warga bermarga Purba kepada wartawan, Senin (15/1/2024)
Menanggapi hal tersebut, Andrian Masrudy Saragih saat dikonfirmasi via WhatsApp seolah berkilah dan merasa heran.
"Apa belum dipasang Gamot (Kadus) ku itu lae plangnya"pungkasnya.
Kemudian ketika disinggung berapa anggaran yang dikucurkan untuk pengerjaan drainase ini, pangulu mengaku dirinya hanya manusia biasa yang tidak luput dari lupa.
"Gak ingat aku lae, aku juga manusia biasa lae"jawabnya.
Diketahui, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah diatur di undang undang nomor 14 tahun 2008.
Untuk itu, kuat dugaan Andrian Masrudy Saragih selaku Pangulu Nagori Silou Dunia telah melanggar undang undang Keterbukaan Informasi Publik. (KIP) (Habibi purba)