MenaraToday.Com - Karo :
Dalam menindaklanjuti informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di cafe Remang-Remang dan Cafe Gondrong di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding, tim gabungan Polres Tanah Karo dengan dipimpin Kasatresnarkoba Tanah Karo, AKP Hendry BD Tobing melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 14 orang.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman kepada sejumlah awak media menjelaskan razia tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (23/1/2024) sekira pukul 01.30 Wib.
"Tim melakukan razia di Cafe Gondrong yang merupakan cafe remang-remang dengan hiburan Karaoke dan House Musik di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mandingding. Dari pelaksanaan razia tersebut, kita berhasil mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik 2 butir narkotika jenis ekstasi, 1 orang pemilik senjata tajam dan 6 orang Waiters serta 6 orang yang positif mengkonsumsi narkotika terdiri dari 3 Laki-laki dan 3 perempuan, 1 diantaranya pemilik Cafe berinisial JS" Jelas Kapolres, Kamis (25/1/2024).
Kapolres menambahkan ke 14 orang yang diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.
" Tindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Satreskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine posistif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.
Kapolres mengaku penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya, menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.
"Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 'Narkoba Musuh Bersama', untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba", kata AKBP Wahyudi.
Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan Harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba. (VM)