MenaraToday.Com - Banten :
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Ratih Eka Sasongko menanggapi berita terkait kantin SMP Negeri 1 Keragilan yang terbit di Media ini beberapa waktu yang lalu.
Ratih juga menjelaskan bahwa keterangan Humas SMP Negeri 1 Keragilan, Hj. Nurhannah yang menyebutkan bahwa BPOM Banten pernah datang ke sekolah dalam rangka sosialisasi kantin sehat benar adanya.
"Benar, pada tahun 2020 yang lalu dimasa Pandemi Covid 19 kita dari BPOM Banten pernah mensosialisasikan Kantin Sehat di SMP Negeri 1 Keragilan, kedatangan kami untuk memberikan edukasi mengenai Kantin Sehat kepada para pelajar dan guru serta Kepala Sekolah. Adapun untuk standar layak uji untuk kantin tersebut kami harus membuka data terlebih dahulu. Dan saat itu Kepala Tim nya bukan saya, karena saya baru 2 tahun disini, jadi jika berbicara tentang Kantin SMP Negeri 1 Keragilan layak higienis atau belum, kami belum bisa menjawabnya karena saat itu saya bukan saya Kepala Tim nya, jelasnya.
Jadi kajian tentang kantin tersebut dilakukan pada saat Pandemi Covid 19 tahun 2020 dimana murid rata-rata belajar secara daring begitu juga para pedagang kantin banyak yang tidak berjualan sehingga kami belum sempat melakukan tes layak uji makanan sehingga kami belum bisa mengatakan bahwa kantin di SMP Negeri 1 Keragilan sudah layak uji
Ratih Eka Sasongko pun mengatakan mengenai Permenkes 1096 tahun 2011 sudah digantikan oleh Permenkes no 2 tahun 2023
" Pihak BPOM telah melakukan sosialisasi keberbagai daerah seperti ke Tanggerang, Pandeglang, juga Kota Serang. Di Kota Serang pun sekitar 22 kantin sekolah telah ter sosialisasikan, di Celogon bahkan ada kantin sekolah pemenang lomba tingkat nasional" Ujarnya mengakhiri (Agus)