Menaratoday.com - Tebing Tinggi :
Polres Tebing Tinggi menyelidiki asal api yang mengakibatkan kebakaran sebuah rumah berlantai 3 yang terletak di Jalan Persatuan Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi akhirnya terbakar dilalap sijago merah, pada hari Minggu (18/02/24).
Hal tersebut seperti disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto, Senin (19/02/24), menjelaskan korban Silvia (45) yang merupakan pemilik rumah tersebut sewaktu kejadian pada Minggu (18/02/24) sekitar pukul 10.30 wib berada dilantai 2 rumah. Tiba tiba korban didatangi oleh pekerjanya yang memberitahukan bahwa di lantai 3 rumah tersebut telah terjadi kebakaran.
"Melihat kebakaran itu, korban bersama 2 orang pekerjanya turun ke lantai dasar untuk meminta bantuan masyarakat sekitar memadamkan api yang membakar rumahnya. Selain itu, korban juga menghubungi Polres Tebing Tinggi untuk meminta bantuan", jelasnya.
Beberapa menit kemudian, 3 unit mobil pemadam kebakaran dan petugas dari Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kapolsek Padang Hulu Akp Marolop Samosir didampingi piket fungsi dan tim Inafis tiba dilokasi kejadian untuk membantu memadamkan api dan menenangkan masyarakat sekitar agar tidak panik.
"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.10 wib, dan tidak ada korban jiwa. Secara materi, kerugian ditaksir sekitar Rp. 20 juta, dan untuk asal api masih tahap penyelidikan Polres Tebing Tinggi", tutup Kasi Humas.(Tim)