MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Kepala Sekolah SDN 1 Aji Murni, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, diduga Korupsi dan Mark up Anggaran belanja untuk alat/bahan kegiatan Kantor Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut diketahui awak media dari salah satu situs Link yang dikeluarkan pemerintah guna mengawasi pengunaan anggaran, yang mana diduga Kepala sekolah SDN 1 Aji Murni tidak mengacu tentang Standar Satuan Harga (SSH) ,Salah satu contoh Kepala Sekolah menganggarkan pembelian sapu lidi dengan harga Rp. 200.000, sedangkan harga sapu lidi di warung atau di pasar hanya sekitar Rp. 20 ribu rupiah.
Lengkapnya Objek Belanja yang di atur oleh Kepala Sekolah SDN 1 Aji Murni contoh di bulan 12-2023.(BPU162) jasa tenaga administrasi Rp.400.000. (BPU163) langganan internet Rp.500.000 (BPU164) Pulsa listrik 50.000 (BPU165) Jasa operator dapodik Rp.650.000. (BPU166) Rapat rutin bulanan kkks Rp.250.000. (BPU167) Makan minum kegiatan KKG, Rp. 600.000. (BPU168) SEWA MOBIL Innova Rp.450.000.(BPU172) Brangkas Rp.750.000 (BPU172 ) Mouse Rp.110.000 (BPU172 ) sabun colek Rp.12.400 (BPU172) sabun colek Rp.6.200, (BPU172 ) kain lap/serbet Rp. 50.000. (BPU172) Sapu lidi Rp.200.000. dan masih banyak lainnya.
Diduga kuat kepala sekolah SDN 1 Aji murni telah melakukan Mark'up di bidang Pengadaan barang dan jasa, yang mana dengan sengaja membengkakkan nota Pembelanjaan demi meraih keuntungan pribadi, guna untuk memperkaya diri.
Diminta kepada Instansi Pemerintah terkait khusus Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, dengan adanya pemberitaan ini agar tidak tutup mata tutup telinga, sesuai dengan tugas dan fungsinya menjalankan tugas sebagaimana abdi negara yang mengawasi pengunaan anggaran dari penguasa anggaran. (Hel)