MenaraToday.Com - Tuba Barat :
Dinas Pendidikan Tulangbawang dinilai tidak tegas dalam menyikapi pemberitaan dan laporan terkait adanya oknum Kepala Sekolah "Bakal dan Liar" yang melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswa sekolah dengan dalih mekanisme angka atau nilai uang serta menyeleweng jangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 5 sampai 8 persen.
Ketika tim wartawan melakukan investigasi ke SMP Negeri 12 Biru Putih Tulangbawang Barat dengan bukti fakta dinding tembok ruangan kelas tempat siswa belajar terlihat mulai pudar dan suram tanpa adanya dilakukan pengecatan atau perawatan dari sumber dana BOS, Lima hingga Delapan persen. Menyikapi permasalahan yang telah di Viralkan di beberapa media Online sebelumnya, sudah jelas-jelas ketika mengacu kepada aturan Pemerintah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Peraturan Ombudsman tentu nya oknum Kepala Sekolah SMPN 12 tersebut sudah jauh melanggar dan melabrak aturan Pemerintah yang sudah di terapkan, namun aneh nya saat di konfirmasi tim media Sekretaris Dinas Pendidikan Tulangbawang Barat, Abdulrahman di ruang kerjanya terkait kasus Pungli yang dilakukan oknum Kasek Budi AS serta dugaan penilapan dana BOS 5 hingga 8 persen,
Dengan sedikit janggal, Abdulrahman menyatakan bahwa dia akan segera mengajak tim nya turun ke lokasi sekolah dan ia juga akan memerintahkan pihak sekolah untuk memulangkan kembali uang tersebut kepada siswa yang telah dipintai uang oleh oknum Kasek selama dua tahun berturut yakni tahun 2022 dan tahun 2023
"Saya akan segera ajak tim kami turun dulu ke lokasi sekolah, jika itu benar terjadi dilakukan, maka saya juga akan peritahkan pihak sekolah untuk kembalikan uang para siswa tersebut" Ucap sekretaris
Abdulrahman juga menambahkan, bahwa dirinya akan segera mengkroscek terkait berita dugaan oknum Kasek yang telah melakukan penilapan dari sebagian dana BOS untuk perawatan gedung sekolah.
"Saya juga akan kroscek terkait berita dugaan tidak terawat nya gedung sekolah tempat siswa belajar," sambungnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa ia akan memanggil oknum Kepala sekolah swasta, Murliyah di Kecamatan yang sama Baru putih, terkait berita yang telah Viral dari tim media yang sama tentang perihal Pungli dan Mark up jumlah siswa yang di lakukan oknum di Yayasan miliknya di satu tempat atau satu lokasi atau sekolah satu atap tingkat SMP S,dan Sekolah PKBM, yang hingga saat ini belum ada impormasi nya. (Hel)