MenaraToday.Com - Indramayu :
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lelea menggelar Press Release Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di Sekretariat Panwascam Lelea Sabtu (3/2/2024)
Ketua Panwascam Lelea, Muhamad Dila R.S.Pd melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Aras Sunara, Andri Yuda, S.H.M.H menjelaskan, tahapan Pemilu saat ini telah memasuki masa kampanye, tahapan kampanye secara umum telah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023.
"Sejak dimulainya masa kampanye Panwascam Lelea telah mengirimkan rekomendasi kepada Satpol PP Kecamatan mengenai alat peraga kampanye, Bahan kampanye yang dipasang pada tempat yang melanggar peraturan perundang-undangan, selain itu juga pihak Panwascam elah merekomendasikan 313 data APK dan BK yang melanggar, yang mana pada saat penertiban baik pimpinan maupun PKD turut mendampingi Satpol PP dalam melakukan penertiban, sehingga banyak pula APK yang belum masuk rekomendasi namun diturunkan karena diketahui pada saat penertiban ada APK atau BK lain yang belum masuk rekomendasi secara tertulis, namun ditemukan secara langsung dipasang di tempat yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, sehingga pihak Panwascam, PKD dan Satpol PP, saling berkolaborasi untuk melakukan penertiban terhadap APK dan BK tersebut sehingga APK dan BK yang telah ditertibkan berjumlah 340 APK dan BK, "Tuturnya.
Ia juga menyebutkan dari hasil pengawasan kampanye sampai saat ini, Panwascam, telah melakukan Pengawasan kampanye sebanyak 16 Kegiatan.
Pada tanggal 29/11/2023 peserta pemilu Caleg DPR RI, dari partai PDIP Dr. Drs. Yoseph Umar Hadi M.A, kampanye pertemuan terbatas di desa Lelea. Tanggal 20/12/2023, caleg DPRD Provinsi Jawa Barat, PDIP cara kaya, jenis kampanye pertemuan terbatas di desa Tunggul payung. Tanggal 26/12/2023, Caleg DPR RI Partai umat atas nama Drs.T.A Rahman ALBA MM. dan caleg DPRD Kabupaten Indramayu Dapil 4 Supriyanto S. IP jenis kampanye pertemuan terbatas di Desa Tamansari. Tanggal 4/3/2024 caleg DPRD Provinsi Jabar PKB Wawan Purwandi dan caleg DPRD Kabupaten Indramayu Dapil 4 H. Samhudi S,H,. M.H pertemuan terbatas di desa Telagasari. Tanggal 9/10/2024 caleg DPRD Kabupaten Indramayu partai Gerindra Muhammad Ali Akbar dan H. Kasan Basari selaku caleg DPRD Provinsi Jabar Dapil 8 nomor urut 4 dari partai Gerinda pertemuan terbatas di Desa Tugu. Tanggal 10/1/2024 Caleg DPRD Kabupaten Indramayu Dapil 4 Mas Hadi kegiatan lain HUT PDIP di desa Nunuk, tanggal 7/10/2024 Caleg DPR RI Partai Golkar Bambang Hermanto kegiatan lain menerima undangan silaturahmi di Desa Tamansari. Kemudian pada tanggal 10/1/2024 Caleg DPR RI Golkar Bambang Hermanto kegiatan lain menerima undangan silaturahmi di desa Nunuk. Tanggal 0/1/2024 Caleg DPR RI Golkar Bambang Hermanto kegiatan lain menerima undangan silaturahmi di desa Langgengsari. Tanggal 12/1/2024 caleg DPRD Kabupaten Indramayu dari PDIP Anggi Nopiah kegiatan HUT PDIP di Desa Lelea. Tanggal 20/1/2024 caleg DPRD Provinsi Jabar atas nama Sri Wahyuni Herman Nomor urut 5 Caleg DPRD Kabupaten Indramayu Dapil 4 atas nama Wastirah nomor 5 yang mana keduanya dari Partai Nasdem dan ketua DPD Partai Nasdem Lucky Hakim pertemuan terbatas di Desa Tamansari. Tanggal 20/1/2024, caleg DPRD Provinsi Jawa Barat atas nama Sri Wahyuni Herman, Nomor 5, caleg DPRD Kabupaten Indramayu Dapil 4 atas nama Wasira nomor urut 5 yang mana keduanya dari Partai Nasdem dan ketua DPD Partai Nasdem Lucy Hakim, pertemuan terbatas di desa Tunggulpayung. Tanggal 25/1/2024, Caleg DPR RI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas nama Herdinan Rozario Marshal, pertemuan terbatas di desa Cempeh, tanggal 29/1/2024, caleg DPRD Kabupaten Indramayu Dapil 4 PDIP Mas Hadi dan ketua ranting PDIP Desa tempel Kulon atas nama Agus Toni pertemuan terbatas di Desa Tempel Kulon, tanggal 31/1/2024 Caleg DPRD kabupaten Indramayu PDIP Mas Adi, pertemuan terbatas dengan kegiatan pembinaan saksi peserta pemilu di Desa Penguban dan tanggal 31/1/2024, caleg DPRD Kabupaten Indramayu PDIP Mas Adi pertemuan terbatas di Desa Tempel. Dari 16 kegiatan kampanye tersebut ada satu kegiatan kampanye yang tidak memberikan surat pemberitahuan kepada Panwascam Lelea dan satu kegiatan kampanye yang memberitahukannya hanya secara lisan" Paparnya.
Aras Sunara menambahkan Panwcam Lelea, melakukan pengawasan terhadap dua kegiatan reses yakni dari anggota DPR RI PKB Dedi Wahidi dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi di Desa Tamansari dan reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Golkar Tarwidi, di desa tempel Kulon
"Kegiatan pemerintah yakni peresmian Jalan Usaha Tani (Jut) dan pembagian Alsintan di desa Lelea, kegiatan mengumpulkan masyarakat umum yang dikhawatirkan adanya dugaan kampanye terselubung. Terakhir kami mengajak kepada seluruh Komponen masyarakat, termasuk mass media untuk bersama-sama mengawasi proses tahapan kampanye ini, dengan menggandeng awak media sebagai sumber informasi untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Masa Kampanye Pemilu.
"Guna menyukseskan pesta demokrasi, keterlibatan peran serta masyarakat, khususnya mas media, dalam menyebarkan informasi adalah salah satu ujung tombak pengawasan," Ujarnya mengakhiri. (Rakiyah/Wailik)