MenaraToday.Com - Simalungun :
Peredaran narkotika diduga jenis sabu marak beredar dan bebas beredar dan diperjual belikan di bekas gudang Waskita persisnya samping kantor Migrasi yang terletak di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan membuat warga sekitar khawatir akan dampak negatif dan tindakan kejahatan akibat kebebasan operasi narkotika di daerahnya.
Dalam pantauan di lokasi, kegiatan tersebut sangat tertutup rapi dan bebas dari pantauan oleh personil Polres Simalungun. Dan aktivitas penjualan narkotika sangat bebas dan terang-terangan, terlihat dari kendaraan sepeda motor yang masuk ke tempat tersebut diduga beli narkotika sangat banyak keluar-masuk.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, kegiatan penjualan narkotika ditempat tersebut dikendalikan oleh Lomo dan Brekele, sedangkan Lomo juga sebagai perantara dan menampung sabu dari luar untuk dijual ditempat tersebut.
Namun anehnya, Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Simalungun seakan kompak untuk bungkam dan tidak menjawab konfirmasi saat diminta tanggapannya terkait dugaan peredaran narkotika di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Berikut pesan konfirmasi awak media pada Kapolres Simalungun yang tidak dijawab, "Selamat siang pak, izin konfirmasi bagaimana tanggpannya terkait dugaan peredaran narkotika di Lokasi : samping kantor imigrasi, Bekas gudang waskita proyek jalan tol. Diduga Pemain :Lomo & Brekele Diduga suplai bahan dari Lomo . (R1/red)