MenaraToday.Com - Asahan :
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Sik, MM, MH menerima audiensi pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan di ruang perjanjian Polres Asahan, Rabu (28/2/2024) pagi.
Dalam kegiatan Audiensi tersebut, Ketua LPPAI Asahan, Suyono RW yang akrab di sapa Yon Ardin didampingi Sekretaris, Iwa Riska Irsan Lubis dan Humas, Muhammad Syafii menyampaikan bahwa LPPAI Asahan siap bersinergi dengan Polres Asahan dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Asahan.
"Kami siap berkerjasama dalam mencegah kasus terhadap anak seperti Bulying, kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dan perempuan. Kami juga meminta kepada Kapolres Asahan dan jajarannya agar dapat melakukan penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur baik itu kasus baru maupun kasus yang telah lama. Jika ada kasus yang berkaitan dengan kekerasan anak kami memohon kepada Kapolres Asahan agar kiranya melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya. disampaing itu juga kami berharap kepada Polres Asahan agar kiranya menyiapkan bangunan khusus untuk penanganan kasus anak misalanya seperti ruang khusus penanganan anak dan rumah konseling bagi anak yang bermasalah dengan hukum."Tutur Iyon Ardin.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK.,MM.,MH. didampingi Kasat Reskrim, AKP Rianto, Kasat Binmas, AKP FR. Saragi, KBO Reskrim, Iptu Syah rizal dan KBO Intel, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengurus LPPAI karena bersedia menjalin hubungan kerjasama dengan Polres Asahan.
"Saya ucapkan terimakasih serta apresiasi saya kepada seluruh jajaran LPPAI karena berkenan hadir dan menjalin hubungan kerjasama dengan Polres Asahan. Terkait aspirasi dari pengurus LPPAI yang disampaikan akan menjadi tugas dan catatan penting bagi kami. Memang kasus terhadap anak harus serius ditangani oleh karena itu kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya LPPAI mari saling bergandengan tangan untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak."ujar perwira menengah kepolisian berpangkat dua melati di pundak ini. (MSI)