MenaraToday.Com - Serang :
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang diduga tutup mata terkait dugaan Pungli kantin sekolah yang belum masuk kategori Kantin Sehat.
Disamping belum jelasnya aturan main dari Dinas atau Dasar Hukum dari Pemkab seperti pungutan sewa atau pengutipan harian dengan dalih pengelolaan koperasi masih terus berlangsung.
Salah satu contoh kembali terkuak tentang pungutan harian kepada para pedagang yang diminta oleh pihak sekolah di SMPN 4 Keragilan yang mempunyai lapak atau disebut kantin walaupun dari bangunan serta fasilitas belum termasuk kantin apalagi untuk masuk kategori sehat.
Salah satu pedagang yang ga mau disebut namanya mengatakan bahwa mereka para pedagang yang mengisi sepuluh Los atau lapak dipinta perhari sebesar Rp. 12 ribu . Bahkan tak jarang masuk pedagang yang memakai gerobak dari luar berjualan di dalam sekolah.
"Jika ada iuran pa mereka boleh dagang di dalam. Tanpa mengecek jenis makanan atau dagangan yang mereka jajakan, dan salaran atau iuran itu setiap hari di ambil oleh bu mamah pa guru IPS" jawab salah seorang pedagang di sekolah tersebut.
Saat wartawan mencoba menemui Kepala Sekolah Sri, beliau tidak ada ditempat dan wartawan pun mencoba mengklarifikasi kepada Mamah di Koperasi sekolah.
Saat ditanya wartawan mengatakan bahwa dia disuruh oleh Kepala Sekolah dan itu hasil kesepakatan antara sekolah dan pedagang
Dan saat ditanya notulen kesepakatan atau dasar hukum meminta iuran atau salaran Rp. 12 ribu, mamah meminta agar konfirmasi kepada Kepala Sekolah.
Hasil pantauan wartawan di kantin SMPN 4 Kragilan pun banyak jajanan yang mengandung bahan kimia seperti es shaset dan es batu yang belum jelas kadar airnya darimana.
Yang seharusnya ini menjadi tanggung jawab pihak sekolah sebagai yang mempunyai wilayah dan tempat. Hampir 7 jam Siswa ada disekolah untuk menimba ilmu yang notabene itu pantauan pihak sekolah.
Dilain pihak Yuli PJUKS dan Aldi dari Kesling Puskesmas UPT Kragilan saat ditemui wartawan mengatakan bahwa pihak PJUKS dan ke sling dari Puskesmas Kragilan akan segera menyidak dan memberikan edukasi kepada pihak sekolah pedagang dan murid,
' Besok saya akan coba mendatangi SMPN 4" Jawab yuli.
Dari hasil pantauan tersebut ada dugaan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang tutup mata mengenai pungutan retribusi kantin ataupun kesehatan kantin. Apalagi setelah pemberitaan perihal kantin di media menara naik. No wartawan di blok oleh kepala bidang SMP hingga diduga ganti nomor dikarenakan no tersebut tidak aktif lagi (Ag)