MenaraToday.Com - Asahan :
Personel unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil mengamankan komplotan Geng Motor (Gemot) yang membawa senjata tajam yang meresahkan masyarakat, Minggu (17/3/2024) sekira pukul 05.30 Wib di Jalan Kartini Gang Emas, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok Republik Of Cay (ROC) sedang melakukan tawuran dengan sekelompok orang yang menggunakan senjata tajam. Menerima informasi tersebut Unit Jatanras dipimpin Ipda Supangat langsung bergerak ke lokasi.
"Pada saat terjadi tawuran, kita berhasil membubarkan dan menangkap 3 orang pelaku serta berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam yang dipergunakan untuk tawuran. Dan saat kita interogasi bahwa kelompok ROC bermarkas di Gang Emas, Jalan Kartini Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara dan memiliki group WhatsApp yaitu Tongkrongan ROC yang telah berdiri sejak tahun 2023." Ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasatreskrim, AKP Rianto, Minggu (17/3/2024).
Lebih lanjut perwira pertama berpangkat tiga garis dipundak ini menyebutkan ketiga pelaku yang dibawa ke Mapolres Asahan masing-masing berinisial WD (19) warga Jalan Kartini Gang Emas, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, AP (18) warga Jalan Kacang, Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kisaran Timur dan RAS (18) warga Jalan Mentimun Lingkungan V Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur.
"Dari ketiga pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang, 1 buah samurai, 3 buah erek, 1 buah egrek panjang, 1 buah gergaji modifikasi, 1 buah parang babat, 1 buah besi panjang, 1 buah tas berisi baru, 1 Unit Handphone Samsung warna putih, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, 1 Unit sepeda motor Honda Absolut Revi warna hitam, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan 1 Unit sepeda motor Honda Vario 125" Ujar Rianto. (Nn)