MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian di kantor Advocate Zulham Rany, Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat reskrim, AKP Rianto menjelaskan para pelaku menggondol Laptop merk Acer warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 10 juta di kantor Advocate Zulham Rany.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kita kemudian melakukan olah TKP untuk melakukan pulbaket dan puldata. Kemudian kita mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang ingin menjual laptop merk Acer. Berbekal informasi tersebut personel Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial MIH dan barang bukti berupa 1 Unit laptop merk Acer warna putih milik korban" Jelas Rianto.
Lebih lanjut perwira menengah yang merupakan asli putra daerah Asahan ini menjelaskan saat diinterogasi, MIH mengaku kalau laptop tersebut diperoleh dari rekannya IZ alias SISI alias ZUL.
"Mendengar pengakuan MIH, kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus IZ yang mengaku bahwa Laptop tersebut diperoleh dari AM alias Engkol. Tanpa buang waktu kita pun langsung memburu AM dan akhirnya berhasil meringkus AM. Saat kita interogasi, AM mengakui perbuatannya" Jelas Rianto sembari menyebutkan ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan.
"Ketiga pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara insentif oleh penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan" ujarnya. (Nn)