Keterangan Gambar : Ketua IPM ASTARA, Muhammad Syafi"i (Foto : Red) |
MenaraToday.Com - Asahan :
Terkait dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SD Negeri 013823 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Supriyanto diminta untuk memeriksa dan mencopot jabatan Sri Hidayati Margolang sebagai Plt Kepala di SD tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Asahan, Tanjungbalai dan Batu Bara (IPM ASTARA), Muhammad Syafi'i yang juga merupakan alumni di SD tersebut kepada MenaraToday.Com, Senin (18/3/2024) siang.
"Sebagai alumni, saya merasa prihatin dengan kondisi sekolah dimana saya dulu menimba ilmu. Selain infrastruktur, kondisi sekolah juga sangat memprihatinkan, dimana saya melihat langsung kursi dan meja belajar banyak yang rusak, papan tulis juga demikian, belum lagi kondisi bangunan, banyak asbes yang sudah terkelupas, apalagi jika melihat kondisi kamar mandi (WC) sangat tidak layak untuk di gunakan oleh para pelajar di sekolah tersebut" Ujar Safi'i yang akrab disapa Ji'i tersebut.
Ji'i juga menyebutkan berdasarkan keterangan beberapa orang guru yang mengajar di sekolah tersebut, semenjak menduduki sebagai Plt. Kepala Sekolah, Sri Hidayati Margolang seakan tidak peduli dengan kondisi sekolah, padahal telah menikmati dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada bulan Desember 2023 yang lalu dan bulan Maret 2024 kemarin.
"Jadi dikemanakan nya dana BOS tersebut, dana BOS diberikan pemerintah untuk keperluan operasional sekolah bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. Jadi saya berharap Kadis Pendidikan harus bertindak tegas dengan mencopot jabatan Sri Hidayati Margolang sebagai Plt. Kepala UPTD SD Negeri 013823 serta memeriksa kemana dana BOS tersebut di pergunakan nya, sebab pasca menerima Dana BOS pada bulan Desember 2023 yang lalu, Sri Hidayati Margolang mencopot jabatan Bendahara sekolah dan menggantikannya dengan orangnya" Jelasnya
Lebih lanjut Ji'i menyebutkan dalam waktu dekat dirinya akan menyurati pihak Tipikor Polres Asahan untuk memeriksa dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan oleh Sri Hidayati Margolang.
"Kita akan membuat laporan resmi ke Unit Tipikor Polres Asahan untuk memeriksa Sri Hidayati Margolang, sebab selama kepemimpinannya banyak guru-guru yang merasa tertekan dengan ulahnya yang jarang masuk kantor dan seakan cuek dengan perkembangan anak didik serta sekolah" Ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rianto saat di konfirmasi MenaraToday.Com terkait hal tersebut menyebutkan pihaknya siap melakukan pemeriksaan setelah adanya laporan yang masuk.
"Ya silahkan dilaporkan dulu, biar kita dapat memanggil dan memeriksa oknum Plt. Kepala Sekolah tersebut" Ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan Plt. Kepala Sekolah UPTD SD Negeri 013823 Teluk Dalam belum dapat dikonfirmasi karena saat disambangi, tidak pernah berada di sekolah dan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 08124649*** tidak dibalas meskipun sudah bercentang dua garis (NN)