MenaraToday.Com - Asahan :
Seorang warga Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Baru, terpaksa akan berlebaran di balik jeruji, pasalnya pria paruh baya berinisial J (58) ini diringkus personel Satresnarkoba Polres Asahan terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasatresnarkoba, AKP Marvel Stevanus Ansanay kepada awak media, Minggu (31/3/2024) menjelaskan penangkapan pelaku berawal adanya informasi warga yang menyebutkan di sebuah rumah di Dusun II Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Baru, Kabupaten Asahan, pelaku kerap bertransaksi sabu.
"Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Asahan turun kelokasi dan melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi tim opsnal langsung melakukan penggerebekan dan menggeledah di rumah tersebut dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip sedang berisi sabu yang berada di atas lemari di dalam kamar pelaku. Dan saat diinterogasi, pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang di Kota Tanjungbalai". Ujarnya.
Setelah mendengar pengakuan pelaku, akhirnya petugas memboyong pelaku beserta barang bukti ke ruangan Satreskoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (SDM(