MenaraToday.Com - Malang :
Dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Bupati Malang H. Sanusi terkait, pencabutan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang pelayanan perizinan di bidang kesehatan dan pencabutan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2003 tentang perseroan terbatas kawasan industri gula milik masyarakat. Maka diadakanlah rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (6/4/2024).
Agenda rapat penyampaian tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap rancangan peraturan daerah yang berasal dari Bupati Malang. Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Malang Didik mewakili Bupati Malang dan semua fraksi beserta Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Malang.
Dalam rapat, Wakil Bupati Malang Didik menyampaikan pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Malang sependapat dengan harapan Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Malang agar pelayanan perizinan di bidang kesehatan dapat diselenggarakan dengan optimal tidak tumpang tindih dan memudahkan sehingga akses untuk memperoleh pelayanan publik yang diberikan juga semakin luas kepada masyarakat Kabupaten Malang.
Harapannya, dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pencabutan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2003 tentang Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat, maka pemerintah Kabupaten Malang dapat melakukan langkah langkah pembubaran lebih lanjut termasuk didalamnya terkait dengan penyertaan modal Daerah yang telah disetorkan ke Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat, juga terkait dengan hak hak dari para pihak yang menanamkan modal pada Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat sesuai perundang undangan sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum dan terciptanya keadilan.
Seusai rapat Paripurna Wakil Bupati Malang Didik menemui awak media mengatakan Alhamdulliah tahun ini ada kesepakatan antara temen temen DPR dan seluruh team.
"Maka ke depan tidak ada lagi problem klasik yang terus menerus sampai 3 periode tidak selesai," pungkasnya singkat. (Bonong)