MenaraToday.Com - Tebo :
Perjalanan dan kronologi kasus pembunuhan Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin benar benar menyedot perhatian khalayak luas, tidak hanya masyarakat kabupaten Tebo Jambi bahkan secara nasional.
Di tandai dengan angkat bicaranya Pengacara Kondang Hotman Paris yang menyentil Kapolri dan Kadiv Propam serta Kapolda dan Propam Polda Jambi dalam penanganan kasus yang di anggap lamban dan tidak terbuka.
Usai komentar Hotman Paris viral, barulah geliat penanganan kasus kembali muncul hingga pihak Polda Jambi dan pihak Polres Tebo nampak bertindak cepat hingga akhirnya pada Jumat 22 Maret 2023, di pimpin langsung Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan menggelar rekonstruksi kasus dan berujung pada penetapan tersangka.
Peristiwa pembunuhan santri itu sendiri terjadi pada 14 November 2023. Pada pers Release kepolisian yang di gelar di Mapolda Jambi terungkap tersangka berjumlah dua orang yang ternyata sesama santri.
Usai peristiwa tersebut, aktivis dan Ketua DPD Ormas PEKAT IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia) Kabupaten Tebo, Hafizan Romi Faisal menyoroti kasus pengungkapan pembunuhan Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin layaknya Kasus Sambo versi Kabupaten Tebo.
Romi Faisal menilai proses penanganan dan pengungkapan kasus seolah banyak drama dan rekayasa, di mulai dari pihak Ponpes yang terkesan menutup nutupi peristiwa kematian santri, hingga klinik yang di nilai mengeluarkan Surat keterangan kematian palsu.
"Kasus ini bagai Kasus Sambo versi Tebo, hampir sama persis. Dari fisik jenazah yang berusaha di tutupi oleh pihak ponpes yang kemudian di curigai pihak keluarga korban, lalu otopsi ulang yang membuktikan kalau Korban di aniaya sebelum di bunuh, hingga klinik setempat yang memberikan surat keterangan kematian palsu. Semua nampak saling menutupi dan sekongkol " ujarnya.
Kemudian Romi Faisal juga mengatakan mestinya tidak cukup pihak kepolisan berhenti pada mentersangkakan santri sebagai pelaku, jika cukup unsur mestinya pihak Ponpes dan pihak klinik juga dapat terseret dalam pusaran kasus pembunuhan santri tersebut. (Sur)