Konflik Kasus Sengketa Tanah Berbuntut Panjang, Terduga Korban Bakal Lapor ke Polisi

MenaraToday.Com - Malang :

rusmanaji korban minta bantuan hukum ke lowyer. syamsul arifin S H ,mengatakan di datangi tiga  orang yang tak di kenal  ,istri rosmanaji  ketakutan bilang pada suaminya .


Tiga orang Y dan T juga K membawa mobil pickup warna hitam  ber nopol B 9 7 6 0 K A G ,yang di kendarai Y dan T juga J.


Setelah viral di duga otak kasus ini atas nama kawi yang mengaku sebagai suami sambung mendatangi ke kantor media menara today.com  membenarkan yang datang ke rumah korban ,rusmanaji warga kebobang Y, T dan J. mereka datang membawa surat yang  harus di tanda tangani korban rusmanaji , ucap kawi .


Tiga orang yang mengendarai mobill pickup  Y ,T dan  J, kalau hari ini tidak ketemu akan di sanggong   sampai malam .


dengan ada bahasa sanggong dan mau di bawa ke polres sudah di tunggu dua polisi  di polres korban semakin ketakutan.


salah satu tiga orang tersebut telpon ke pak sukari selaku penyewa tanah sawah ,di benarkan kalau tiga orang tersebut mendatangi rumah rusmanaji mau dibawa  ke polres sudah di tunggu dua polisi  ,dan bilang mau sanggong sampai malam, ujar penyewa sawah juga mantan BPD desa ngajum.


syamsul arifin S H selaku kuasa hukum  rusmanaji . Mengatakan  ,kalau ada orang yang tidak di kenal mau menjemput paksa  dengan alasan ke polres dengan mebawa kendaraan roda empat dengan nopol B 9 7 6 0  K A G. dengan menakut nakuti itu sudah masuk pasal 3 3 5 K U H P, bisa di  penjara 1 tahun ucap syamsul aripin S H.


(Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama