MenaraToday.Com - Jakarta :
Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. (Kamis, 21/3/2023)
Puluhan Mahasiswa dan Pemuda dengan membawa spanduk dan pengeras suara menyampaikan pernyataan sikap mereka sebagai tuntutan aksi unjuk rasa.
“Berantas Narkoba agar generasi bangsa tetap sehat dan maju,” kata Andry Napitupulu selaku Pimpinan Aksi
Aktivis Mahasiswa Hukum asal kota Pematangsiantar ini tampak berorasi menggunakan pengeras suara, menyampaikan tuntutan.
"Copot Kapolda Sumatera Utara, Mari hidup tanpa Narkoba karena Narkoba merajalela masyarakat sengsara, Copot Kapolda Sumatera Utara,” teriaknya.
Andry Napitupulu mengatakan di Tahun 2023, ada 3.633 orang pengguna Narkoba di Sumut dengan rincian data "82,4 % pemakai antara usia 15 hingga 35 tahun, dan persentase pengedar 47,1 % serta kurirnya 31,4 %.
Dalam aksi itu, 5 tuntutan para mahasiswa adalah :
1. Menduga bahwa penyaluran narkoba jenis sabu-sabu yang tersebar di Sumatera Utara terbukti dari survey beberapa mahasiswa pada tahun 2023 dari media kompas menyatakan bahwa Sumut peringkat 1 pengguna narkoba di Indonesia.
2. Menduga bahwa lokasi penyebaran narkoba terbesar di daerah Sumatera Utara berada di beberapa titik kota yakni, Tanjungbalai, Deli Serdang, Medan, Sibolga, Labuhanbatu, Pematang Siantar, dan Simalungun.
3. Mencekam bahwa Kepala Kepolisian Sumatera Utara tidak mampu untuk memberantas bandar narkoba di Sumatera Utara.
4. Menduga bahwa Kepala Kepolisian Sumatera Utara telah mendapat setoran dari bandar narkoba berinisial Oyok cs.
5. Mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda Sumut, karena masyarakat Sumut sudah sangat sengsara melihat banyaknya pemakai Narkoba melakukan tindakan kriminal, contohnya mencuri, menjual rumah, bahkan melakukan pembegalan di jalan.
Diakhir Andry Napitupulu sampaikan bahwa jika 3x24 Jam Kapolri tidak menanggapi aspirasi mahasiswa, kita akan kembali turun untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar Sumatera Utara lebih baik lagi dan tidak banyak generasi bangsa rusak akan narkoba. (K73/Red)