MenaraToday.Com - Tebo :
Oknum Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Dapil Jambi, Syamsu Rizal diduga telah mengkondisikan oknum PPK di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tebo untuk menggelembungkan suaranya dan suara partainya.
Kecurangan tersebut terbongkar setelah rapat pleno ke 2, KPU Tebo untuk melakukan penghitungan suara Caleg.
Dilihat dan Channel Youtube KPU Tebo TV, terlihat terjadi keributan dalam ruangan sidang pleno terkait adanya kecurangan yang diduga dilakukan oleh PPK.
Pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di PPK diketahui Caleg DPR RI Nomor urut 8, Syamsu Rizal berdasarkan hasil D1 memperoleh suara sebanyak 2.967 suara di Kecamatan Tengah Ilir, Tebo.
Berdasarkan angkanya mengalami perubahan drastis menjadi 534. Berdasarkan hasil hitung ulang yang disepakati dalam rapat pleno KPU tanggal 3 Maret 2024.
Tak berhenti disitu dugaan kecurangan pemilu yang diduga dilakukan oleh Syamsu Rizal, suara partainya pun ikut digelembungkan.
"Suara partai D1 Hasil Kecamatan Tengah Ilir 3.510. Namun suara kembali menyusut setelah hitung ulang di KPU Tebo, jumlah suara hanya 1.401. Terkait selisih suara tersebut, Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Faridatul Husni, S.P ketika dikonfirmasi belum ada merespons hingga berita ini tayang. Tim awak media pun masih terus menghimpun informasi lebih lanjut terkait dugaan kecurangan Pemilu di Kabupaten Tebo yang dilansir dari detail.com jambi",ujarnya (Suryo)