MenaraToday.Com - Simalungun :
Ratusan batang gelondongan kayu log alam, diameter 200 Cm bekas perambahan hutan lindung di Dolok Siponggung Register II Sibatu Loting Kembali Ditemukan oleh Warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (15/3) 2024
Kepala Lingkungan Kelurahan Girsang Romora Sinaga (45) meminta ketegasan aparat polisi kehutanan agar segera mengusut dan menangkap pelaku illegal logging pembalakan hutan lindung yang sedang marak di Dolok Siponggung Regiter II Sibatu Loting Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
"Masyarakat Girsang Sipangan Bolon minta agar aparat penegak hukum menangkap pelakunya dan segera menghentikan pembalakan liar pengerusakan hutan lindung Dolok Siponggung Register II Sibatu Loting, Apabila ini dibiarkan maka cepat atau lambat Bencana Alam Banjir Bandang akan terjadi menerjang perkampungan Girsang, Kelurahan Parapat dan Ajibata", tandasnya
Lebih lanjut Romora menegaskan bahwa Posisi Hutan Lindung Dolok Siponggung memiliki posisi strategis diatas Kelurahan Girsang, Parapat dan Ajibata, Apabila Hutan ini dirusak maka pasti cepat atau lambat akan berdampak pada lingkungan Girsang, Parapat dan Ajibata, Ujarnya
Edward Baharudin S.Hut aparat Polisi Kehutanan dari KPH Wilayah II Siantar Simalungun menanggapi langsung seruan warga masyarakat, dan langsung memimpin patroli pencegahan dan pemberantasan kerusakan Kawasan Hutan Lindung Dolok Siponggung Register II Sibatu Loting di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Patroli yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan Bersama Masyarakat Girsang Turut dibantu oleh Babinsa Koramil 11 Parapat, Babinkamtibmas, Pihak Kelurahan Girsang, Camat Girsang Sipangan Bolon dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pada saat memasuki kawasan Hutan Lindung Dolok Siponggung tim Patroli menemukan Ratusan Tunggul Kayu berdiameter 200 Cm Bekas Pembalakan liar dan Ratusan Batang Gelondongan Kayu Log, Jenis Kayu Rimba Meranti, Rimba Campuran terletak berserakan di Jurang dan Hulu Sungai Air Terjun Halimbingan Girsang.
Usai melakukan patroli dengan dibantu oleh warga, Polisi Kehutanan Berupaya Mengamankan dan Membawa Sebagian kayu log jenis rimba campuran sebagai barang bukti dan dititipkan di Mapolsek Parapat, guna penyelidikan lebih lanjut, karena pelaku perambahan hutan lindung belum ditemukan.
Kendra Purba KPH Wilayah II Siantar Simalungun melalui pesan WhatsApp, menyampaikan apresiasi luar biasa kepada masyarakat Girsang yang sudah berkenan melaporkan peristiwa Pengerusakan Kawasan Hutan Lindung Dolok Siponggung dan membantu Polisi Kehutanan Berpatroli mencegah perambahan dan pengerusakan hutan.
Kendra Purba menegaskan dan berjanji bahwa pihaknya akan segera mengusut pelaku Perambahan Liar Hutan Lindung Dolok Siponggung Register II Sibatu Loting Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu Polisi Kehutanan hingga membawa barang bukti kayu log sisa perambahan hutan ke Mapolsek Parapat, Guna dijadikan Barang bukti penyelidikan lebih lanjut, Jenis kayu log yang dijadikan barang bukti adalah jenis kayu rimba campuran dan dititipkan di Mapolsek Parapat.
Poltak Sinaga (49) warga Girsang menghimbau kepada pemerintah segera mengusut tuntas, menangkap pelaku dan menghentikan pembalakan liar hutan lindung Dolok Siponggung Regiter II Sibatu Loting, karena pelaku pembalakan liar belum ditemukan, dan masyarakat Girsang Sipangan Bolon siap membantu polisi Kehutanan untuk melakukan patroli dan pengawasan perlukan hutan lindung Register II Sibatu Loting Dolok Siponggung Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, (K71)