MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Polsuska Kisaran meringkus dia dari tiga pelaku pencurian besi rel kereta api masing-masing Samudera Sembiring (42) dan Durung Silitonga (38) yang merupakan warga Jalan Bacang, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara dan menyerahkan kedua pelaku ke Mapolsek Pulau Raja, Jumat (8/3/2024) sekira pukul 04.00 Wib
Informasi yang berhasil dihimpun MenaraToday.Com para pelaku mencuri besi rel kereta api di Petak Jalan STA Kisaran - STA Hengelo, Wilayah Pleton II, Divre I SU tepatnya di KM 6+700/900 Desa Sei Alim, Kabupaten Asahan.
"Pada hari Kamis (7/4/2024) sekira pukul 22.00 Wib, petugas security kebun memberikan informasi kepada anggota PAMTUP Polsuska bahwa di KM 6 + 700/900 Desa Sei Alim petak Jalan Sta Kisaran - Sta Hengelo besi rel yang berfungsi sebagai penahan batas dicabut orang yang tidak dikenal dan menyembunyikan hasil curiannya di daerah perkebunan sawi, sekira pukul 03.00 Wib anggota Pam Tub melihat sebuah mobil Pick UP bernopol BK 5186 SE masik ke areal perkebunan untuk mengangkut besi rel yang telah ditumpuk oleh para pelaku. Sekira pukul 03.30 Wib, Babin Polsuska beserta Kepala Regu dan anggota langsung meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri" Jelas Manpam Divre I SU, Toto Fajar Prasetyo
Lebih lanjut Toto menuturkan bahwa pihaknya kembali meringkus 3 pelaku lainnya dan menyerahkan ke pihak polisi beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Pick Up bernopol BK 5186 SE, 28 batang besi rel jenis R24 berukuran 1,5 meter ke pihak Kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut" Ujarnya (SDM)