MenaraToday.Com - Tebo :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah resmi mengeluarkan keputusan berdasarkan penghitungan suara dalam rapat pleno KPU provinsi Jambi yang di langsungkan di Swiss -Belhotel pada 13-3-2024 lalu.
Hasil ini sudah di sahkan oleh KPU Provinsi Jambi untuk hasil calon anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029.
Sukandar S.kom, mantan Bupati Tebo 2 periode yang pada pileg kali ini maju untuk pencalonan DPRD Provinsi Jambi, sukses masuk dan terpilih dalam kontestasi tersebut.
Maju dari dapil 5 Jambi dari partai Golkar untuk daerah pemilihan kabupaten Bungo dan kabupaten Tebo, Sukandar S.kom sukses meraup suara sebanyak 31.086 suara.
Jumlah suara yang memilihnya terbanyak di dapil 5 bahkan terbanyak dari seluruh dapil di provinsi Jambi yang berjumlah 6 dapil atau total sebanyak 55 kursi DPRD Provinsi Jambi.
Jatah 55 kursi DPRD Provinsi Jambi sendiri terbagi ke Partai PAN 10 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Gerindra,PDIP,PKB masing masing 6 kursi,dan Partai PPP, Nasdem,PKS, Demokrat masing-masing 5 kursi. (Sur)