Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Rahmad Adil Siregar akhirnya buka suara terkait video viral yang menyebutkan dirinya membeli SIM C dengan harga Rp475 ribu di Mapolres Padangsidimpuan.itu tidaklah benar.
Rahmad Adil Siregar akhirnya buka suara terkait video viral yang menyebutkan dirinya membeli SIM C dengan harga Rp475 ribu di Mapolres Padangsidimpuan.itu tidaklah benar.
Kepada wartawan Rahmad Adil Siregar menceritakan kronologis awal mula vidio tersebut. Pada hari Rabu tanggal 27 maret 2024 sekira pukul 22.00 wib, dirinya bertemu dengan seseorang yang mengatakan ada program SIM gratis dari Polda Sumut.kamis (28/3/2024)
Kemudian dirinya pun disuruh ke Polres Padangsidimpuan untuk mengurus SIM. Dan diberikan uang sebanyak Rp 1 juta untuk biaya pengurusan SIM dan setelah SIM tersebut selesai dibuat, Orang tersebut menyuruh Rahamad bertemu kembali pada, Kamis 28 Maret 2024 didepan Gedung Adam Malik.
“Pada Hari kamis tanggal 28 maret 2024 pukul 11.00 wib, saya selesai membuat SIM dengan persyaratan lengkap. Kemudian saya pergi ke depan Gedung Adam Malik menjumpai orang tersebut dan memberikan SIM nya untuk difoto.
Selanjutnya Rahmat Adil Siregar diarahkan Oknum atau Orang yang baru di kenalnya untuk mengatakan biaya pembuatan SIM sebanyak Rp.475 ribu, “ terangnya.
Bahkan, Rahmad pun mengaku tidak mengetahui adanya berita viral tersebut. “Saya tidak tau. Makanya ini saya klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar, “ tegasnya
Sebelumnya, beredar video yang menyebutkan “Astaga... !gila...! Pemohon Sim berinisial R A S membeli Sim C Empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah di Satpas Polres Padang Sidempuan. Kapolres bungkam saat dikonfirmasi. Viralkan...! “
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH melalui Kasat Lantas AKP Rianto polman Pasaribu, Saat dihubungi awak media
memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan optimal sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berada di polres Padangsidimpuan tidak seperti yang di beritakan
Menurutnya, ini merupakan salah satu program Kapolri yaitu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini diaplikasikan oleh Pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Polres padangsidimpuan dalam bentuk pelayanan sesuai peraturan dan mekanisme yang ada.
“Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SIM Polres padangsidimpuan , merupakan hasil dari pelayanan prima yang telah Polri berikan kepada masyarakat,” ujarnya. (Tim)