MenaraToday.Com - Pematangsiantar :
Tiga pelaku pencurian kabel listrik gardu PLN Nomor S62, Jalan Dibantu Batu, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar masing-masing berinisial ERS, DN dan JS babak belur di amuk massa, Jumat (26/4/2024) sekira pukul 13.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Martoba membenarkan peristiwa tersebut. Menurut perwira pertama berpangkat tiga garis dipundak ini menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal saat Yudhi Indrawan Harefa dihubungi rekan kerjanya James Tambunan dan memberitahukan bahwa James melihat seorang laki-laki di gardu PLN No S62 memasukkan potongan kabel ke dalam mobil tepatnya di gardu PLN No S62 melihat seorang laki-laki memasukan potongan kabel ke dalam 1 Mobil Daihatsu Xenia warna biru tua metalik tanpa nomor polisi.
"Setelah melaporkan kejadian tersebut, Yudhi Indrawan Harefa meminta agar James Tambunan mengikuti mobil tersebut dan meminta agar HPnya jangan dimatikan agar tetap bisa berkomunikasi. Kemudian James Tambunan mengikuti mobil pelaku di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kota Pematangsiantar, James sempat kehilangan jejak pelaku dan selang berapa menit kemudian James mendapatkan informasi dari rekannya bahwa dirinya bersama masyarakat perumahan Asido 4, Jalan Medan mengamankan 2 orang pelaku berinisial ERS dan JS yang akan melakukan pencurian di Gardu PLN yang ada di perumahan tersebut. Kemudian James pun menuju lokasi dan saat diperjalanan, James berpapasan dengan mobil Xenia yang dikendarai oleh pelaku. Kemudian James melakukan pengejaran dan akhirnya James berhasil menangkap supir berinisial DN di Jalan H. Ulakma Sinaga setelah mobil menabrak tembok dan masuk kedalam parit" Papar Kapolsek
Kapolsek menambahkan saat diinterogasi DN mengakui bahwa dirinya bersama ERS dan JS telah melakukan pencurian kabel listrik di jalan Sibatu Batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya di gardu PLN No.S62.
Kemudian James mengecek ke dalam mobil dan melihat ada beberapa potongan kabel di dalam mobil tersebut. Selanjutnya James dan temannya membawa ke tiga pelaku dan barang bukti ke Polres Pematangsiantar.
Tidak terima kejadian itu James membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar untuk di proses sesuai hukum yang berlaku./ (Alvin)