MenaraToday.Com - Jambi :
Kapolresta Jambi Pimpin Press Release Keberhasilan Jatantras Satreskrim Polresta Jambi dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat viral beberapa waktu lalu .
Press release turut mendampingi Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK, Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan , Kapolsek Telanai AKP S Harefa, serta Kasi Humas Ipda Dedi Haryadi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH menyampaikan " terkait beredar viral berita pengeroyokan oleh komunitas mobil digadang-gadang kan sebanyak 20 orang diberita pada 1 April 2024 disekitaran area RRI Telanai Pura, hal tersebut ditegaskan oleh Kapolresta Jambi bahwa pelaku hanya dua orang bukan sebanyak yang di medsos sampaikan sebanyak 20 orang.
Kasus ini bermotif cemburu cinta segitiga korban dan dua pelaku merupakan Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi dan mereka saling kenal , intinya faktor cemburu.
Dijelaskan berawal terjadi chating via What's up dan dari chattingan tersebut timbul keributan dan hingga terjadi perkelahian duel antara (AJ) dan (A), karena pelaku (A) kalah kuat akhirnya minta bantuan rekannya (F) dan akhirnya korban mengalami cedera dan dilarikan di rumah sakit Raden Mattaher .
Dan hari ini kedua pelaku berhasil diamankan Polsek Telanai di back up Satreskrim Polresta Jambi.
"Kedua pelaku atau tersangka telah diamankan dan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara" ungkap Kapolresta
Disambung Kasat Reskrim " setelah digelar rekontruksi pelaku hanya dua orang tidak lebih " ungkap Kasat (Aripin)