Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Segera Panggil Terlapor Dugaan Korupsi Dana Desa


MenaraToday.Com - Muratara :

Ketua LSM KCBI Musi Rawas Utara, Supriyadi saat berbincang-bincang dengan wartawan MenaraToday.Com menyebutkan dirinya bersama Ketua LSM LIN telah mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada hari Senin 1 April 2024 guna mem Follow up perkembangan perkara dugaan Korupsi kepala Desa Sukaraya Baru Kec. Terawas Kabupaten Musi Rawas Prov.Sumsel tahun anggaran 2018/2020," katanya

"Saya bersama ketua LSM LIN Muratara Hendra Bahalis telah mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau guna mempertanyakan perkembangan perkara laporan dugaan Korupsi Kepala Desa Sukaraya Baru  berdasarkan Surat laporan kami nomor 031/LAP/PC LSM KCBI/Muratara 2023 yang diterima langsung oleh ARI Staf kejaksaan negeri pada tanggal 12 November 2023. Ada beberapa paket kegiatan terIndikasi korupsi oknum Kepala Desa Sukaraya Baru mulai dari  penggunaan Dana Desa tahun 2018 Hinga 2020 sala satunya  kegiatan Pelatihan dan penguatan Penyandang Difabel (Penyandang disabilitas)** Jumlah Frekwensi Pelatihan dan Penguatan Penyandang Dipabel (Penyandang disabilitas) (Ambulance Desa)  Anggaran sekitar Rp. 205. 000.000, Tahun Anggaran 2020 diduga fiktif, "Jelas SUPRIYADI Ketua LSM KCBI Muratara" Ujar Supriyadi. 

Sementara itu Hendra Bahalis  membenarkan kalau dia bersama supriyadi sudah mendatangi ke-kejaksaan negeri Lubuklinggau pada hari Senin 1 April 2024 untuk mempertanyakan perkembangan perkara laporan dugaan Korupsi Kepala Desa Sukaraya Baru beberapa bulan yang Lalau namun sampai hari ini belum ada kejelasannya.

" Benar Saya bersama Supriyadi pada hari senin 1 April 2024 sudah sudah menghadap langsung Kejari Lubuklinggau yang diwakili oleh Kasi Intel Bpk Wenharnol SH.MH, namun kami agak kecewa  setelah mendengar mereka mengatakan kalau laporan kami itu belum diturunkan ke Intel/belum di proses. Ucap Hendra Bahalis. 

Dengan alasan karena mereka baru mengetahuinya  laporan kami itu, khususnya bapak Wenharnol  karena dia masih baru  di Kejari Lubuklinggau, Baru sekitar 5 bulan.

Tetapi dia sudah berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kami, secepatnya Terlapor akan dipanggil  "ujar Hendra"

Bapak Wenharnol SH.MH. juga mengatakan bahwa terlapor akan segera mereka panggil. Nanti kami sebagai pelapor terlebih dahulu yang akan mereka panggil untuk di pinta keterangannya biar jelas siapa pelapornya dan apa bukti -bukti yang kita miliki." Kata  Hendra"

Supriyadi  langsung membuka berkas laporan kami yang ada di atas meja yang sudah tertempel kertas kuning sambil  menunjukan Bukti-bukti yang sudah terlampir di dalam berkas laporan kami itu, mulai dari poto-poto pisik  kegiatan dan Anggaran Dana Desa dll. Kepada Bpk Wenharnol SH, MH."tutup Hendra" (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama