MenaraToday.Com - Labura :
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil membekuk pelaku pencurian uang milik Christine Br Simbolon (31) warga Kelurahan Aek Kanopan Timur Lk III Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (21/04/2024).
Penangkapan yang dipimpin langsung Kanitres Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah,SH.,M.H itu berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/89/III/2024/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LB/POLDA SUMUT oleh pelapor
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH.,M.H melalui Kanit Reskrim mengatakan, Tim Unit Reskrim mengamankan pelaku pencurian uang senilai Rp 20 juta tersebut saat pelaku berada di lokasi permainan Bilyard tepatnya di Wonosari Lk I kelurahan Aek Kanopan
" Setelah pelapor membuat laporan, Tim langsung cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang kita duga pelaku pencurian itu, dan kemudian kita berhasil menangkap pelaku yang bernama Gobrin Gabriel warga Ahmad Doyan Lk III Kelurahan Aek Kanopan Timur", ujar kanit. Selasa (23/4).
Ipda Ilhamsyah menjelaskan, Kronologi kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 17 April sekira pukul 16.00 Wib, dimana korban berada didalam kamar sedang melakukan ibadah doa diatas tempat tidur dan meletakkan tas di samping korban yang berisi uang sebesar Rp 60 juta dalam 3 ikatan masing-masing sebesar Rp 20 juta
Setelah berdoa, korban langsung tertidur. Rentang waktu setengah jam korban terbangun dan tersentak melihat bahwa tas korban sudah berpindah tempat, kemudian korban memeriksa isi tas, terlihat 1 ikatan uang sudah tidak ada lagi", ujar Ilhamsyah
Pria mantan Kanit Pidum terbaik Polres Labuhanbatu tersebut juga menyampaikan, Pada saat pelaku ditangkap dan diinterogasi, Pria muda itu mengakui telah mengambil uang milik saudari Christine sebesar Rp 20 juta dan membelikan beberapa barang seperti 2 buah HP merek Realme dan Merk Redmi serta sepasang sepatu merk Fashion.
Gobrin mengakui perbuatannya, Ia sempat membelanjakan barang dari hasil uang curiannya yakni 2 buah hp dan sepasang sepatu", tutup Ipda Ilhamsyah.(greg)