MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Satuan Samapta Polres Tulangbawang, menggelar kegiatan patroli lampu biru (blue light patrol atau BLP) pada malam hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum.
Kegiatan patroli lampu biru (blue light patrol atau BLP) ini berlangsung hari Kamis (18/04/2024), pukul 21.00 WIB s/d pukul 23.00 WIB, di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
"Lokasi pertama yang didatangi oleh petugas kami yakni kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan lokasi keduanya di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung," kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum'at (19/04/2024).
Lanjutnya, tujuan utama digelarnya patroli lampu biru (blue light patrol atau BLP) ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan jalanan (street crime) pada malam hari.
"Dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli diharapkan akan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya terutama pada malam hari," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, sambil menggelar patroli lampu biru (blue light patrol atau BLP) petugas kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan mengingatkan agar satpam yang sedang melaksanakan piket untuk selalu waspada, serta berhati-hati.
"Terjadinya suatu tindak pidana karena adanya kesempatan, untuk itu kami selalu mengingatkan kepada satpam yang sedang bertugas untuk selalu waspada, dan jangan segan-segan melaporkan ke kantor Polisi terdekat apabila melihat serta mengetahui akan adanya tindak pidana," terangnya.
AKP Samsul menambahkan, dengan kemajuan teknologi yang perkembangan sangat pesat, Polres Tulang Bawang telah memiliki call center 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam. Call center tersebut bisa dipergunakan oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan dari petugas Kepolisian sehingga akan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)