Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Respon keluhan masyarakat, Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan melakukan Program Grebek Kampung Narkoba (GKN) didua lokasi yang berbeda, Senin (29/4/2024) sore
Respon keluhan masyarakat, Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan melakukan Program Grebek Kampung Narkoba (GKN) didua lokasi yang berbeda, Senin (29/4/2024) sore
Kegiatan Program GKN tersebut dipimpin Kaurbinops Satresnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan, IPDA Dipwan Iskandar Hasibuan.
"Merepon laporan masyarakat hari ini kita mendatangi dua lokasi yang berdeda, Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan Silayang layang Jalan Sudirman Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan,"ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar
Pada kegiatan GKN dikelurahan Aek Tampang, Kita tidak menemukan orang yang sedang melakukan aktivitas penyalah gunaan narkotika namun kita berhasil menemukan sejumlah peralatan penyalah gunaan narkotika seperti 1 buah bong, 3 buah mancis, dan 5 bungkus plastik klip transafaran kosong.
Hal yang sama juga di lokasi Silayang layang Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di Tempat pemakaman Umum (TPU ). Kita hanya menemukan peralatan penyalah gunaan narkotika 2 buah Mancis, 2 buah sedotan dan 2 bungkus plastik klip transparan kosong,"ujar AKP Jasama H Sidabutar SH
Lebih lanjut Kasat mengatakan Program GKN ini selain penindakan, Pihaknya juga rutin memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Program Grebek Kampung Narkoba ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan. Selain penindakan kita juga mengajak masyarakat berperan aktif terhadap peredaran narkoba. Karena pada hakikatnya narkoba itu musuh kita bersama.“ katanya. (Ucok Siregar)