MenaraToday.Com - Pakpak Bharat :
Menjelang pelaksanaan Ops Antik Toba 2024 Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo, S.H, S.I.K, M.Si memasangkan Spanduk dan Baleho himbauan larangan penyalahgunaan Narkoba dibeberapa lokasi di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat. Sabtu siang (27/04/2024) sekira pukul 13.00 Wib.
"Pemasangan spanduk dan baleho ini kami laksanakan dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M,Si melalui surat telegram kepada seluruh Kapolrestabes dan Kapolres sejajaran Polda Sumut" papar AKBP Bambang C. Utomo,
Baliho Dan Spanduk dipasang pada lokasi tempat-tempat rawan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba di wilayah jajaran Polda Sumut.
*Semoga dengan pemasangan Spanduk dan Baleho himbauan larangan penyalahgunaan Narkoba yang bertuliskan "Dilarang Mengkonsumsi Atau Mengedarkan Narkoba Disini, Hukuman Mati Menanti" dapat mengantisipasi maraknya peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkoba di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat, Saya himbau dan mengajak, khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, mari kita perangi dan basmi narkoba bersama, untuk masa depan generasi bangsa Indonesia mendatang yang cemerlang, Narkoba musuh kita bersama" Ujar orang nomor satu sejajaran Polres Pakpak Bharat ini mengakhiri. (YG)