MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Terkait adanya dugaan penganiayaan dan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh staff KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan) Kelas II B yang telah viral di beberapa media online, pihak Rutan masih terkesan cuek dan tidak mengambil tindakan apapun terhadap oknum KPR berinisial PN dan HD.
Dimana dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan PN dan HD diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga binaan hingga mengalami luka lebam, selain itu kedua okum ini kerap melakukan aksi pungli dan menjadikan Rutan sebagai tempat berbisnis dengan menarik uang kepada beberapa warga binaan dengan dalih membayar arus listrik untuk mengisi daya baterai HP dengan tarif Rp. 1 juta hingga 1,5 juta perbulan perkamar.
Bahkan menurut salah seorang nara sumber yang juga merupakan warga binaan yang minta namanya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa oknum KPR menyewakan Handphone kepada warga binaan sebesar Rp. 1,5 juta perbulan untuk melakukan aksi penipuan dan aksi lainnya dan jika warga binaan tersebut berhasil maka oknum KPR tersebut meminta jatah sekian persen dari warga binaan yang menyewa Handphone tersebut.
"Wah gawat hidup di Rutan ini pak, semua urusannya duit, mau ini dan itu semua nya Cuan pokoknya serba mahal pula. Coba bapak bayangkan, rokok jagoan saja perbungkus di sini dijual para oknum staff dengan harga Rp 25 ribu rupiah. Untuk nasi bungkus sayur ikan atau ayam potong lebih kurang satu centong nasi terkesan tak membuat perut kenyang, di jual dengan harga Rp 35 ribu rupiah," Tutup nya.
Sementara saat ini di konfirmasi ke pihak Rutan, tidak ada satu pun yang bisa menjelaskan fenomena ini (Tim)