MenaraToday.Com - Pakpak Bharat :
Personel Unit Reskrim Polsek Salak Polres Pakpak Bharat Menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial K (23) dan D (24) .
Dimana kedua pelaku telah mencuri sepeda motor milik AP (35) warga Desa Lae Ikan, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Minggu (21/04/2024), sekira pukul 05.00 Wib,
Kanit Reskrim Polsek Sukaramai kepada awak media menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwasanya telah terjadi pencurian 1 jUnit sepeda motor jenis Honda Verza Nopol BL 3061 IL di Perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat - Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh.
Setelah mengumpulkan Informasi di lapangan, Pelaku melarikan diri dari Desa Lae Ikan menuju arah Sidikalang Kabupaten Dairi. Mendengar informasi tersebut dengan Sigap Kanit Reskrim Polsek Sukaramai bersama dengan Personil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pakpak Bharat melakukan Patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Pakpak Bharat.
Kemudian Sekira pukul 06.00 Wib Personil Gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Dian Lesmana bersama dengan Masyarakat berhasil melakukan penghadangan dan langsung mengamankan para pelaku tepatnya di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.
Setelah dilakukan Penghadangan, dari tangan Pelaku berhasil diamankan 1 Unit sepeda motor Honda Verza Nopol BL 3061 IL dan 1 buah senjata tajam jenis kelewang dengan panjang 70 cm.
Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sukaramai, dan sekira pukul 07.30 Wib para pelaku berikut barang bukti di bawa ke Kantor Satreskrim Polres Pakpak Bharat guna pemeriksaan awal.
"Dari Hasil Pemeriksaan dan Keterangan Korban diketahui bahwa TKP pencurian tersebut di Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh (Wilayah Hukum Polres Subulussalam Polda Aceh) selanjutnya pelaku di boyong ke Polres Subulussalam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" Ujar Kanit Kanit Reskrim Polsek Sukaramai
Kanit menambahkan saat dilakukan Interogasi, kedua Pelaku menyebutkan melakukan pencurian Sepeda Motor dengan cara membuat kunci ganda sepeda motor dan rencananya akan di jual (YG)