MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan 2 remaja anggota gank motor yang membawa senjata tajam di Jalan Malik Ibrahim, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Minggu (19/5/2024) sekira pukul 03.30 Wib.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasatreskrim, AKP Rianto menjelaskan kedua remaja yang diamankan berinsial MFT (17) warga Jalan Kancil Lingkungan IV, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat dan J (16) warga Dusun VI Desa Terusan Tengah, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga bahwa di Jalan Malik Ibrahim terjadi tawuran antar Gank Motor dengan menggunakan senjata tajam, mendapatkan informasi tersebut tim unit Jatanras dengan dipimpin Ipda Supangat langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku tawuran yang masih usia remaja, salain itu turut diamankan barang bukti berupa dua unit celurit yang akan digunakan untuk tawuran antar gank motor" Ujar Rianto, Senin (20/5/2024)
Lebih lanjut Rianto menambahkan saat diinterogasi, kedua remaja ini mengakui bahwa celurit tersebut milik mereka yang akan mereka gunakan saat tawuran.
"Setelah mendengar pengakuan kedua remaja ini, selanjutnya kedua remaja dan barang bukti di bawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut" Jelasnya. (SDM)