MenaraToday.Com.- Medan :
Ditpolairud Polda Sumut meringkus seorang nelayan asal Kabupaten Batu Bara yang membawa 2 Kg Sabu dari Malaysia yang dikemas dalam bungkus teh Cina di Perairan Tanjung Kumpul Kabupaten Asahan, Jumat (17/5/2024) sekira pukul 11.30 Wib.
"Pelaku yang kita ringkus berinisial IS (37) warga Gang Beringin, Desa Pagurawan, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara" Papar Dir Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani didampingi Wadir Polairud Polda Sumut, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat dikonfirmasi awak media, Minggu (19/5/2024)
.
Lebih lanjut perwira menengah kepolisian berpangkat tiga melati ini menambahkan penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang diterima personel Ditpolairud Polda Sumut yang menyebutkan ada seorang nelayan membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Tanjungbalai - Asahan.
"Berbekal informasi tersebut, personel Ditpolairud Polda Sumut melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua bungkus teh cina berisi sabu yang disimpan di dalam yas ransel berwarna biru milik pelaku, kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk proses penyidikan" Ujarnya. (NN)