MenaraToday.Com - Pandeglang :
Ketua pergerakan pemuda peduli Banten (P3B), Arif Wahyudin alias Ekek, klaim bakal melakukan aksi demonstrasi ini merupakan buntut adanya dugaan sarat korupsi pembangunan balai nikah milik kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Carita. Diketahui, anggaran pembangunan yang bersumber dari daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten ini sebesar Rp980,2 Miliar.
Ekek mengatakan, bahwa proyek pembangunan balai nikah KUA di Kecamatan Carita berdasarkan katalog elektronik (e-katalog), dimana kontruksi semacam ini merupakan modus baru korupsi di setiap instansi yang melakukan pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Setelah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan aturan lembaga tentang cara penyelenggaraan katalog elektronik No 22 thn 2022. Banyak pengguna anggaran (PA) menetapkan pembangunan jalan, jembatan, gedung dan kontruksi lainnya dengan cara itu," kata Ekek. Minggu (26/5/2024).
Prinsipnya, jelas Ekek, belanja barang secara elektronik atau lebih dikenal dengan E-Purchasing, lebih banyak pada pengadaan barang sudah umum dan mudah didapatkan dipasaran. Seperti pengadaan elektronik, meubeler sekolah, buku, alat kendaraan, dan lain-lain.
"Pekerjaan kontruksi sekarang banyak ditemukan di pembangunan jalan, jembatan, gedung-gedung sekolah dan lain-lain yang dilaksanakan dengan cara e-katalog. Contoh pekerjaan kontruksi pembangunan kantor KUA Kecamatan Carita ini, dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuk calon penyedia scara langsung tanpa proses seleksi seperti tender atau lelang, yang akhirnya pekerjaan di lapangan diduga gagal kontruksi dan amburadul. Tak hanya itu, banyak juga aturan-aturan yg ditabrak oleh oknum kontraktor atau oknum pemborong pengadaan barang jasa pemerintah," ungkapnya.
Dan parahnya lagi, kata Ekek, pengadaan barang/jasa terutama konstruksi itu terkesan hanya memindahkan cara korupsi.
"Jadi e-katalog itu ternyata tidak bisa menghilangkan perilaku korupsi, hanya memindahkan caranya doang, korupsinya tetap ada," jelasnya.
Ekek mengungkap, di tahun ini Kanwil Kemenag Banten membangun gedung KUA di tiga lokasi diantaranya, di Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak dan di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
"Ada tiga lokasi itu yang pembangunannya dilakukan pada tahun ini, tiga-tiganya menyerap anggaran sebesar Rp1 miliar lebih, dan itu dugaan tindak pidana korupsinya ada di kuasa pengguna anggaran (KPA) atau pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Pemborong, kita bisa buktikan di jam-jam di mana orang-orang pada nyenyak tidur, karena biasanya mereka belanja barangnya rata-rata di jam 12 malam keatas," tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut Ekek, pihaknya akan melakukan aksi demo ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten dalam waktu dekat.
"Kami akan melakukan aksi demonstrasi menyikapi buruknya pengerjaan proyek pembangunan balai nikah KUA kecamatan carita ini ke Kanwil Kemenag Provinsi Banten," tuturnya.
Dalam aksi nanti, Tambahnya, akan mengajukan sejumlah tuntutan yakni usut tuntas program kinerja dan bantuan afirmasi di Kabupaten Lebak, usut tuntas pengkondisian sejumlah proyek pembangunan gedung sekolah, asrama haji hingga kantor KUA.
"Kami juga akan menuntut agar aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama Provinsi Banten dan usut tuntas dugaan potongan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) yang diturunkan ke Pondok Pesantren di wilayah Kota Serang," pungkasnya. (Ila)