MenaraToday.Com - Labuhanbatu ;
Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus sepasang pengedar narkotika jenis sabu berinisial LS (29) warga Dusun VIII Desa Perkebunan Ajami Kecamatan Panai Hulu dan DA) 25) warga Dsn VII Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari adanya informasi dari warga yang langsung ditindak lanjuti oleh personel yang langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu (8/5/2024) sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Umum Desa Perkebunan Ajami Kecamatan Panai Hulu, dua pelaku berhasil ditangkap. Dalam penangkapan tersebut ditemukan 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat netto 0,57 gram, 7 plastik klip kecil transparan kosong, 1 buah kaca pireks, 1 unit Hp merek Oppo warna merah dan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra warna hitam les biru tanpa nomor polisi kemudian disita sebagai barang bukti" Ujar Napitupulu.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya-upaya pemberantasan narkotika agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.(greg)