MenaraToday.Com - Labura :
Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial DS (33) warga Angkatan 66 Wonosari Lingkungan I Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu diringkus personel Unit reskrim Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 21.00 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun pria yang kerjanya mocok-mocok ini diringkus berkat adanya informasi warga yang resah dengan adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Mahmun Lubis, Lingkungan I Aek Kanopan, Kabupaten Labura.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L Malau melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menyebutkan berdasarkan informasi warga, Kanit Reskrim beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku berinisial DS. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,37 gram siap edar.
Setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku telah kita tahan dan kita juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemasok sabu tersebut kepada pelaku dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut" Ujarnya (Greg)