Keterangan Gambar ; Ora Rekonstruksi Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dengan Pelaku, Ayah, Paman dan Kakek Kandung. (Foto : Nn) |
MenaraToday.Com - Asahan :
Nasib tragis dialami seorang anak di bawah umur berusia 9 tahun yang menjadi korban pencabulan dengan terduga pelaku ayah, paman dan kakek kandungnya sendiri di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Informasi yang berhasil dihimpun MenaraToday.Com, Rabu (8/5/2024), kasus pencabulan tersebut telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Asahan dan pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku.
"Pada hari Senin, (6/5/2024) kemarin, pihak UPPA Polres Asahan dengan disaksikan Kepala Desa Simpang Empat, Lembaga Perlindungan Anak melakukan pra rekonstruksi kasus pencabulan ini di lokasi kejadian, berdasarkan keterangan korban, dia telah di cabuli ayah kandungnya sejak ia berumur 6 tahun. Kemudian Paman dan Kakek nya di tahun 2024 ini". Jelas Ketua LPPAI Kabupaten Asahan, Suyono atau yang akrab disapa Mas Yon Ardin kepada MenaraToday.Com, Selasa (7/5/2024).
Suyono menambahkan bahwa LPPAI Asahan akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga selesai.
"Kita sudah bicarakan dengan Kepala Desa Simpang Empat, Dedi Riza Pohan akan mengikuti dan mengawasi kasus ini, saya juga sudah sampaikan sama Kapolres agar kasus ini mendapatkan perhatian karena kasus ini sungguh sangat memalukan, sebab pelaku nya adalah orang-orang yang seharusnya melindungi korban, bukan sebaliknya.
Terpisah Kepala Desa Simpang Empat, Dodi Riza Pohan memberikan apresiasi kepada Polres Asahan dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Kabupaten Asahan serta Humas DPD IPK Asahan yang telah turut serta dalam mengawal kasus ini.
"Kami Pemerintah Desa Simpang Empat meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memberikan hukuman berat kepada para pelaku sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi" Ujarnya.
Sementara itu Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi membenarkan bahwa para pelaku telah ditahan di RTP Polres Asahan.
"Benar, para pelaku telah kita tahan dan kita masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas untuk diajukan ke pihak Kejaksaan Negeri Asahan" Ujarnya. (NN)