MenaraToday.Com.- Pandeglang :
Seorang anak di bawah umur yang baru berusia 4 tahun, terpaksa diungsikan oleh Ibunya usai menjadi korban cabul ayah kandungnya yang berinisial SL (30), di kediamannya yang berada di Kabupaten Serang, Banten.
Kronologis kejadian, berawal saat ibu korban melihat suaminya di kamar dengan kondisi telanjang, demikian pula dengan korban. Keesokan harinya saat korban dibersihkan bagian kemaluannya, korban meringis kesakitan.
"Kejadiannya waktu pekan kemarin sekitar jam 1 malam," kata Ibu Korban
Ibu korban sempat menanyakan penyebab sakit tersebut kepada korban, dan korban pun langsung menjawab bahwa kemaluannya dimasukan jari dan kelamin sang ayah. Sontak ibu korban langsung menanyakan ke suaminya.
"Ketika ditanyakan, bukannya dijawab, malah menjatuhkan talak satu," ungkapnya.
Akhirnya, lanjut ibu korban, pada 12 Mei 2024 mengajak anaknya ke rumah neneknya ke Mandalawangi, Pandeglang, sekalian untuk visum. Sementara pelaku sendiri saat proses visum tidak kunjung datang.
"Gak datang-datang saat visum juga, untuk kebaikan anak saya sekarang mawar diungsikan dulu ke neneknya di Mandalawangi," pungkasnya. (Ila)