Jurtul Dan Pemain Togel Diringkus Polisi

MenaraToday.Com - Asahan ;

Personel Unit Jatanras Polres Asahan meringkus seorang pemasang tebakan angka (Togel) berinisial A (22) warga Dusun 1 Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai dan seorang juru tulis (Jurtul) togel berinisial FAN (33) warga Dusun III Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Sabtu (18/4/2024), sekira pukul 22.00 Wib

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasatreskrim AKP Rianto menyebutkan penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi warga bahwasanya di Dusun V Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai ada perjudian togel. Berdasarkan laporan tersebut tim Unit Jatanras Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan. 

"Saat kita tiba di lokasi kita melihat seorang laki-laki sedang memesan togel, kemudian kita melakukan penangkapan dan saat kita lakukan penggeledahan, kita menemukan 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka tebakan. Saat kita lakukan interogasi, Laki-laki tersebut mengaku memesan togel tersebut kepada FAN di Dusun V Desa Sei Apung, tanpa buang waktu tim Unit Jatanras langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus FAN" Ujar Rianto. 

Rianto menambahkan setelah melakukan pemeriksaan dan interogasi awal, kedua pelaku langsung di bawa ke Kapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (SDM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama