MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Lembaga Permasyarakatan Kelas ll B Tanjungbalai Asahan serahkan SK remisi khusus hari waisak 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di aula Lapas. Kamis, (23/05/2024). Jalan Mesjid, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai
Di Lapas Tanjungbalai ada 10 (sepuluh) orang warga binaan beragama Budha. yang memenuhi syarat administratif dan substantif ada 8 orang, dengan besar remisi 1 bulan 7 orang dan 2 bulan 1 orang.
SK remisi diserahkan secara simbolis oleh Kasubsi. Registrasi, M. Jhoni didampingi jajaran registrasi.
M. Jhoni menuturkan remisi khusus ini diberikan sebagai reward kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Lapas Tanjungbalai.
“Kami tetap upayakan yang terbaik, dan remisi khusus ini adalah reward untuk kalian yang telah berkelakuan baik dan benar-benar selama mengikuti pembinaan di Lapas. Tetap jaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan disini”, ujar Jhoni. (Zulham)