MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Lapas Tanjungbalai bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila dan Tim Divisi Layanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara memberikan Penyuluhan Hukum kepada warga binaan Lapas Tanjungbalai, Jumat (3/5/2024).
Dalam kegiatan ini diikuti oleh 40 warga binaan yang masih berstatus tahanan Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai dengan tujuan agar warga binaan dapat mendapatkan bantuan hukum secara jelas dan mengetahui progres yang jelas sehingga hak-hak hukumnya sesuai dengan harapan.
Adapun yang menjadi pembahasan pada penyuluhan ini yakni tata cara pengajuan bantuan hukum dan diskusi mengenai permasalahan hukum yang dialami warga binaan oleh tim LBH Trisila dengan mentor langsung dari Efriandi Achmad S.H, M.Kn yang berharap agar warga binaan dapat menerima dan memahami dengan kompleks materi dan tidak kesulitan memahami proses hukumnya.
“Semoga acara ini memberikan hasil yang terbaik bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan khususnya yang berstatus tahanan dapat memperoleh hak-hak hukumnya”, ujar Efriandi
Turut hadir Kasi. Binadik, Marlon Brando Tarigan bersama jajarannya, dari tim LBH Trisila yang terdiri dari Efriandi Achmad, S.H., M.Kn dan Tim Yankum Kanwil Kemenkumham, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH., Berkat Elhan Harefa bersama rekannya Pengelola Bantuan Hukum, Maulana Gunawan. (Zulham)