MenaraToday.Com - Pematangsiantar :
Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Siantar secara resmi membuka pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2024 2029.
Selain di Kota Siantar, Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Simalungun dan juga di seluruh Provinsi Sumatera Utara telah membuka pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2024 2029.
"Proses pendaftaran akan dilaksanakan tanggal 10 hingga 17 Mei 2024,"terang Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Pematangsiantar Gusmiyadi. SE kepada MenaraToday.Com, Kamis 09 Mei 2024
Gusmiyadi menerangkan, mekanisme seleksi Bakal Calon Kepala Daerah dilakukan oleh Badan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah, yang selanjutnya setelah dilakukan proses seleksi, Badan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah akan memberikan rekomendasi kepada DPP Partai GERINDRA untuk ditetapkan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai GERINDRA atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.
Pada prosesnya, DPC Partai Gerindra dapat mengajukan lebih dari satu bakal calon yang memenuhi persyaratan umum dan persyaratan administrative yang ditetapkan oleh Partai Gerindra. Hal ini merupakan bagian dari Patsun organisasi agar pimpinan partai memiliki opsi dalam merancang strategi besar pemenangan secara umum.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memiliki syarat pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2024 2029 yaitu, para calon yang mendaftar wajib diantaranya memiliki visi misi yang sama dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini diambil guna memperkuat program Presiden dan wakil Presiden hingga ke daearah-daerah di seluruh Indonesia.
Satu hal yang akan menjadi pertimbangan penting sebagai bagian dari rangkaian penetapan calon kepala daerah nantinya adalah hasil dari survei yang dilakukan secara independen dan akan dikelola secara internal. Partai Gerindra ingin memastikan bahwa calon-calon yang diusung benar-benar memiliki penerimaan yang baik ditengah masyarakat. (K71)