MenaraToday.Com - Pandeglang :
,Johari (25), Warga Kampung Bonghas RT/RW. 001/003 Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pelaku penganiayaan ayah kandung akhirnya di rujuk ke sebuah rumah sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan yang berada di Grogol, Jakarta Barat.
Hal itu diungkap oleh Kepala unit (Kanit) 1 Satreskrim Polres Pandeglang dalam keterangannya kepada media. Kamis (30/5/2024).
"Untuk kembang lanjut pemeriksaan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Soeharto Heerdjan di Grogol, Jakarta Barat, kami menunggu hasil pemeriksaan dari ahli, dan keputusan ahli menjadi pertimbangan bagi kami apakah pelaku layak atau patut untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," demikian dikatakan Kanit Reskrim 1 Ipda Ibnu Sina Bustaman.
Ibnu menjelaskan, untuk motif pelaku diduga kesal karena meminta uang sebesar Rp10 ribu untuk membeli rokok namun tidak dikasih. Pelaku Johari sempat marah kepada Ibunya.
"Pelaku awalnya meminta uang untuk beli rokok kepada ibu nya namun tak dikasih, diduga pelaku kesal dan melampiaskan kekesalannya kepada sang ibu," jelasnya.
Ketika Pelaku melampiaskan kekesalannya kepada ibunya, lanjut Ibnu, ayahnya datang dari berkebun.
"Pelaku dan ayahnya akhirnya berkelahi, namun karena kelelahan karena habis dari berkebun sang ayah terkapar dan dihantam berkali-kali oleh pelaku dengan menggunakan batu hingga tewas ditempat," ungkapnya. (Ila)