MenaraToday.Com - Malang :
Terkait papan nama anggaran belanja dan pendapatan kabupen malang di duga kuat di rahasiakan, pasalnya di semua kantor desa wajib memasang baleho besar di depan kantor desa maupun di pojok pojok jalan, sementara di Kantor Bupati tidak terlihat.
Harapan masyarakat luas bisa tau dana besumber dari mana saja, dana desa bersumber dari pemerintah pusat yang ( DD) dana desa, juga dana alokasi dana desa (ADD ) yang bersumber dari kabupaten/ kota.
Namun di kabupaten malang yang wajib terbuka dan trasparan ke masyarakat hanya di desa.
Sedangkan di kantor kabupaten malang tidak ada papan nama atau baleho , banyak keluhan dari beberapa kepala desa kalau di komfirmasi terkait (PAD) pendapat asli desa , kenapa wartawan pasti tanya ke desa , sedang di kabupaten tidak ada yang menanyakan, baleho atau reklame.kok hanya desa saja yang di soroti," ucap kepala desa yang tidak mau di publikasikan.
Dengan beberapa keluhan kepala desa awak media komfirmasi ke beberapa orang tergolong orang tinggi di kabupaten juga beberapa LSM tidak ada jawabpan ada apa ini.
Awak media konfirmasi ke wabub wakil bupati Didik, juga ke ketua DPRD Darmadi Kabupaten malang , juga ke beberapa dewan ,dari pak unggul ,pak kuncoro , juga ke beberapa LSM.
Jawapan, dari Sekda Selamat siang juga mas.
Kewajiban memasang baliho rincian APBDes termasuk PADes, adalah salahsatu bentuk akuntabilitas & transparansi pengelolaan Dana2 di Desa, serta agar seluruh warga Desa bisa mengetahui rincian APBDes digunakan untuk apa saja oleh Pemerintah Desa setempat.
Sedangkan untuk APBD Kabupaten Malang secara rutin selalu diupload pada website www.malangkab.go.id.
Mekaten Mas. ucap sekda kabupaten malang.
Sementara menurut Ajudan Bupati Malang Andika menyebut, informasi yang diterimanya terkait transparansi itu akan disampaikan ke Bupati
"Ya nanti tak sampaikan pas piket," ujar Andika kepada awak media.
Reporter : (Bonong)