Personel Unit Jatanras Polres Asahan meringkus 1 dari 2 orang pelaku Pencurian Sepeda Motor berinisial JN (34) Warga Sei Alim, Kecamatan Sei Dadap, Jumat (26/4/2024)
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim AKP Rianto kepada awak media, Rabu (8/5/2024) menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencurian 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban Putri Picha Aulia warga Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur yang terparkir di depan teras rumah korban dengan kondisi stang terkunci.
"Mendapatkan laporan dari korban, personel Unit Jatanras Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa seorang pria berinisial JN menjual sepeda motor Honda Beat hasil curian di Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Berdasar informasi tersebut personel Unit Jatanras Polres Asahan langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus JN. Saat diinterogasi JN menyebutkan dalam menjalankan aksinya dia dibantu oleh rekannya berinisial DA dan sepeda motor tersebut di jual dengan harga Rp. 3.500.000 kepada seorang warga Damuli Pekan berinisial D yang masih di buru polisi" Jelas Rianto.
Rianto menambahkan saat ini pelaku telah ditahan di RTP Polres Asahan dan tim masih melakukan pengembangan untuk meringkus DA dan D.
"Pelaku masih menjalani proses penyidikan di Unit Jatanras Polres Asahan" Ujarnya mengakhiri. (SDM)